Kapolri: Nunun Nurbaeti Masuk Daftar Buronan Interpol Perancis
Tersangka kasus travel cek deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti sudah masuk daftar buronan Interpol Perancis.
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus travel cek deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti sudah masuk daftar buronan Interpol.
"Sudah (masuk daftar buronan)," ujar Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin(13/6/2011).
Menurut Kapolri, surat resmi dari Mabes Polri mengenai Nunun sudah dikirim ke Interpol di Paris.
"Saya kira sudah ada kepada Polri dan sudah kita tindaklanjuti dan kita sampaikan kepada Interpol di Paris kita tunggu perkembangan," jelas Kapolri.
Surat tersebut lanjut Kapolri sudah dikirimkan sejak tanggal 9 Juni 2011 lalu, dan sudah menyebar ke 188 anggota.
"Mengenai permintaan KPK kita sudah kirim ke Lyon, Perancis tanggal 9 Juni aplikasi sudah dikirim dan itu sudah menyebar ke 188 anggota," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.