Istri Agus Condro Pastikan Nafkah Keluarga tak Terganggu
Terdakwa kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Agus Condro
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Agus Condro akhirnya divonis
1 tahun 3 bulan penjara atas perbuatannya yang menerima suap sebesar Rp 500 juta dalam proses pemilihan DGS BI 2004 silam. Lalu bagaimana nasib keluarganya? Apakah nafkah mereka masih dapat terpenuhi?
Istri Agus Condro yaitu Eliana Nuraini memastikan nafkah dan kebutuhan primer serta tersier keluarga kecilnya itu akan tetap terpenuhi meski kepala keluarga mereka tak dapat mencari nafkah sementara waktu.
"Alhamdulillah ada uang pensiun, ada usaha daerah di Batang. Saya juga buka futsal dan warung makan. Ya dikit-dikit alhamdulillah berkah," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/6/2011).
Ibu dari tiga anak yang masing-masing berstatus mahasiswa, pelajar kelas 3 SMP dan kelas 6 SD ini pun legowo suaminya harus mempertanggungjawabkan kejahatan yang dilakukanya dari balik jeruji besi.
Keluarga, katanya, sudah memprediksi hal ini akan terjadi. Oleh karenanya, lanjut Eliana, keluarga pun sudah mempersiapkan diri untuk datangnya keadaan ini. "Kami sudah menghitung kemungkinan-kemungkinan yang terjadi kalau ini lapor dipenjara, dihujat, dijauhi teman-teman. Kemungkinan-kemungkinan kalau sistem pemerintahan tidak terbuka, di Munir-kan (dibunuh dengan cara diracun), itu bisa saja seperti itu karena ini menyangkut nama-nama gede (besar)," katanya.
Bahkan, aku Eliana, dirinya pun sudah menjelaskan kepada ketiga buah hatinya akan kondisi yang dihadapi ayahnya akhir-akhir ini. Apalagi dirinya sadar tak mungkin menyembunyikan kondisi Agus kepada ketiga buah hatinya, khususnya terhadap si sulung.
"Alhamdulillah sudah dipersiapkan, kalau yang sulung melek berita, saya koordinasi dan komunikasi dan diprotect agar tidak down. Saya cerita semuanya ke anak-anak. Saya bilang, bapak (Agus) nanti dipenjara," ungkapnya.
Bukti bahwa keluarga legowo atas proses hukum yang mendera Agus, kata Eliana, dapat dilihat dari kesediaan mereka mengembalikan uang sebesar Rp 500 juta yang diterima Agus Condro dalam kasus itu. Kini, lanjutnya, keluarga sudah lega lantaran tak lagi memiliki utang kepada negara.
"Kami memang sudah niat untuk mengembalikan. Sayang kita tidak punya Rp 500 juta. Punyanya cash (tunai) Rp 100 juta, sama aset yang ada. Kalau ditaksir Rp 500 juta juga. Sekarang ibarat punya utang sudah lunas, sudah plong, sudah jalanin hukuman, dosa-dosanya sudah ditebus, sudah mencoba mengembalikan," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.