Polri Belum Tahu Keberadaan Nunun Nurbaeti
Polri belum menerima laporan dari International Criminal Police Organization (ICPO) atau Interpol, tentang keberadaan buronan KPK, Nunun Nurbaeti.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum menerima laporan dari International Criminal Police Organization (ICPO) atau Interpol, tentang keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), Nunun Nurbaeti.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihaknya masih berstatus memonitor dan menunggu laporan dari interpol soal keberadaan tersangka suap cek pelawat (traveller cheque) anggota DPR pada pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia 2004 itu. "Semua sedang monitor. Semua masih pada tahap monitoring dan penyelidiikan. Belum ada laporan dari interpol," kata Timur Pradopo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/6/2011).
Terhitung 13 Juni 2011, Interpol memasukkan data diri dan foto tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, ke dalam daftar orang paling dicari di 188 negara anggota ICPO. "Sekali lagi ini proses penyelidikan," tukasnya.
Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu sebelum ditetapkan menjadi tersangka, memang sudah terbang ke Singapura dengan dalih berobat sakit akutnya. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, KPK kesulitan memanggil Nunun untuk diperiksa.
Sejumlah negara diindikasikan menjadi tempat persembunyiannya, di antaranya Singapura, Thailand, dan Kamboja. Namun, hingga kini belum jelas keberadaan rekan sosialita Miranda Goeltom tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.