KPK di Titik Nadir, Salahkan Orang Jangan Lembaganya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi harus tetap dipertahankan
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi harus tetap dipertahankan. Meski dianggap berada di titik nadir, namun itu jangan ditarik ke lembaga, karena hal tersebut kaitannya hanya ada tindakan sepihak beberapa orang dalam KPK yang membuat ulah.
"Ya, jangan ditarik ke lembaganya. Jelas ini karena tindakan sepihak beberapa orang dalam KPK dan karena itu maka dibentuk komisi etik untuk memastikan apakah ada tindakan yang melanggar etika dan peraturan dalam pertemuan itu. Tentu kita semua menyesalkan hal itu, tetapi KPK sebagai institusi sebaiknya tetap dipertahankan,"ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Rabu(3/8/2011).
Sebab, menurut Ray apabila pemberantasan korupsi diserahkan ke lembaga seperti kepolisian dan kejaksaan tidak akan ditemui keberhasilan. "Bukankah lembaga ini sepanjang 40 tahun terakhir ini gagal dalam mengemban misi pemberantasan korupsi tersebut. Bahkan lembaga ini juga menjadi bagian tak terpisahkan dari tindak pidana korupsi," pungkasnya.