Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotma: Keterlibatan Mindo Bunuh Istrinya Direkayasa Kombes Wibowo

Janji Hotma Sitompul selaku kuasa hukum AKBP Mindo Tampubolon berkunjung ke Batam akhirnya ditepati.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Hotma: Keterlibatan Mindo Bunuh Istrinya Direkayasa Kombes Wibowo
Tribunnewsbatam/Nyonk
KONFERENSI PERS - Kuasa hukum AKBP Mindo Hotma Sitompul ketika memberikan penjelasan ke media terkait keterlibatan Mindo dalam perkara pembunuhan Putri Mega, di Batam, Rabu (3/8/2011). 

Laporan Wartawan Tribunnewsbatam, Afrizal

TRIBUNNEWS.COM. BATAM - Janji Hotma Sitompul selaku kuasa hukum AKBP Mindo Tampubolon berkunjung ke Batam akhirnya ditepati.

Kehadiran Hotma ke Batam tak sekadar ingin memberi klarifikasi terkait tuduhan keterlibatan Mindo dalam perkara pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh, namun juga ingin menemui Kapolda Kepri Brigjen Pol Raden BW dan Direskrim Polda Kepri Kombes Pol Wibowo.

Namun rencana bertemu Kapolda akhirnya batal meski kuasa hukum Mindo tersebut datang ke Markas Polda Kepri.

"Tadi siang (Rabu kemarin), kita datang ke Polda Kepri. Dalam hal ini kita memang tidak ada buat janji dengan Kapoldanya, sehingga tidak ketemu. Tapi tidak apa-apa. Saat ini saya akan buka semua kejanggalan penyidik Polda Kepri yang telah disusun secara rapi oleh Direskrim Polda Kepri, Kombes Pol Wibowo.

Dalam jumpa persnya di Hotel Planet, Rabu (3/8/2011), Hotma mengatakan akan membela kliennya, Mindo Tampubolon sampai di manapun atas tuduhan keterlibatannya dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh.

Hotma bahkan menegaskan, dalam kasus kliennya, Direskrim Polda Kepri Kombes Pol Wibowo dan jajarannya mencoba melibatkan kliennya dalam perkara tersebut.

Berita Rekomendasi

Hotma menjelaskan, kejanggalan penyidikan yang dilakukan Polda Kepri di antaranya, penyidik tidak melakukan visum, bahkan penyidik hanya mempercayai keterangan pelaku utama, Ujang dan Rosma alias Ros.

Atas dasar keterangan Ujang dan Ros itu, telah terjadi kesalahan penangkapan tujuh sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3.

"Sekarang tujuh sekuriti itu sudah dilepaskan. Tapi kan kasihan, selama satu bulan lebih ditahan dan siksa sampai babak belur. Sekarang atas pengakuan Ros, yang katanya dalam kondisi kesurupan, mengakui keterlibatan klien saya (Mindo) dan penyidik Polda Kepri langsung menetapkannya sebagai tersangka."

"Ada apa ini? Penyidik Polda Kepri telah mempermalukan korps-nya sendiri. Selain itu, penetapan klien saya sebagai tersangka adalah skenario yang direkayasa (Direskrim) Wibowo," ungkap Hotma berapi-api.

Hotma yang didampingi Getwein Mosse, orangtua Putri Mega Umboh, mengatakan, penyidikan kasus Putri yang sampai melibatkan suaminya, Mindo harus dihentikan penyidik. Direskrim Kombes Pol Wibowo dan jajarannya harus diganti semua.

"Saya heran atas penetapan klien saya sebagai tersangka. Unsur dan data apa yang digunakan Wibowo dan penyidiknya. Sampai-sampai dilaporkan ke Propam. Bahkan kasus ini pun menyeret sekuriti. Ini karena hanya berpegang pada omongan dua orang itu (Ros dan Ujang). Polisi macam apa itu?,"ungkap Hotma sinis di hadapan puluhan wartawan media cetak dan elektronik.

Otopsi yang dilakukan tim forensik Mabes Polri terhadap jenazah mendiang Putri, kata Hotma, sampai saat ini hasilnya belum diterima.

Hotma menyatakan, tak ada hasil otopsi yang bisa menjadi barang bukti bahwa kliennya ikut terlibat.

"Dalam kasus ini, awalnya murni perampokan dan pembunuhan yang dilakukan Rosma dan Ujang. Namun dalam perjalanannya, ada kepentinggan Wibowo melibatkan Mindo. Sampai saat ini, kami belum tahu ada kepentinggan apa dia (Wibowo). Tapi akan saya selidiki sampai kapan pun," katanya.

Hotma bersama kuasa hukum lainnya telah mengirim surat ke Polda Kepri yang meminta agar Direskrim Kombes Pol Wibowo dan jajarannya diganti.

"Sekali lagi saya tegaskan, klien saya adalah suami yang baik. Bahkan dalam kasus ini, ia mendapat dukunggan yang penuh dari kedua orangtuanya, baik orangtua putri maupun orangtuanya sendiri," pungkas Hotma.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas