Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transfer ke Daerah Rp 464,4 Triliun Tahun Depan

Pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran untuk pemerintah daerah melalui dana transfer daerah.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Transfer ke Daerah Rp 464,4 Triliun Tahun Depan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri sidang paripurna bersama DPR dan DPD menyambut HUT RI ke 66 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2011). Hadir juga pada acara itu Wakil Presiden Boediono, menteri kabinet Indonesia bersatu II, mantan presiden dan wakil presiden, serta tokoh nasional. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran untuk pemerintah daerah melalui dana transfer daerah. Untuk tahun 2012 dana transfer daerah yang dialokasikan pemerintah pusat mencapai Rp 464,4 triliun.

Alokasi anggaran transfer ke daerah tahun 2012, dialokasikan masing-masing untuk dana perimbangan sebesar Rp 394,1 triliun, dan dana otonomi khusus dan penyesuaian sebesar Rp 70,2 triliun.

Alokasi dana perimbangan itu terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 98,5 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 269,5 triliun, dan Dana Alokasi Khusus atau DAK yang mencapai Rp 26,1 triliun.

"Dana bagi hasil, kita sempurnakan alokasi perhitungan dan penetapannya agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat membacakan nota keuangan RAPBN 2012, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).

Untuk DAU yang dijadikan instrumen pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, jelas SBY, harus benar- benar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kesejahteraan rakyat.

"Kita juga harus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan minimum. Demikian pula DAK, yang kita rencanakan untuk dapat membantu daerah- daerah berkemampuan fiskal rendah, harus betul-betul dapat dimanfaatkan seefektif mungkin untuk mendanai penyediaan sarana dan prasarana fisik pelayanan dasar masyarakat," ungkapnya.

Tahun depan, pemerintah pusat juga menyediakan untuk Provinsi Papua Rp 3,8 triliun, Papua Barat Rp 1,6 triliun, dan Aceh Rp5,4 triliun. Selain diberikan dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp 1,0 triliun.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya minta agar Dana Otonomi Khusus ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. Saya juga meminta agar dilakukan pengawasan yang lebih efektif," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas