Aktivis dan Politisi Ramai-ramai Dukung Antasari
Sejumlah aktivis dan politisi terlihat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna menyaksikan sidang
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aktivis dan politisi terlihat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna menyaksikan sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar. Mereka mendukung Antasari mengajukan PK.
"Ini dilakukan berbagai rekayasa dan semua dibebankan kepada Antasari Azhar," kata mantan Menteri Perekonomian, Rizal Ramli yang hadir di persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/9/2011).
Rizal melihat banyak barang bukti yang tidak sesuai dan tidak terkait dengan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. "Terlihat sekali adanya rekayasa," imbuhnya.
Menurutnya, kasus yang menjerat mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melibatkan pusat kekuasaan. Hal itu disebabkan, Antasari merupakan orang pertama yang mengaudit kasus skandal Century.
"Kalau saya lihat banyak barang bukti yang tidak sesuai dan tidak terlihat kausalitasnya. Terlihat sekali adanya rekayasa. "Ini jelas membuat takut pusat kekuasaan. Pusat sangat khawatir terhadap keberadaan Antasari sehingga rekayasa ini terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Dewan Penasehat Partai Geridra, Permadi menyatakan Antasari tidak perlu melakukan PK bila kasus tersebut tidak direkayasa. Namun, Permadi mengaku pesimis dengan PK tersebut.
"Saya merasa pesimis karena KY yang sudah merekomendasikan hakim pengganti hakim pengadilan negeri dikenakan sanksi malah naik pangkat," ujarnya.
Wasekjen PDIP, Achmad Basarah mengaku hadir untuk melihat opini publik yang berkembang bahwa rekayasa kasus terhadap Antasari Azhar.
"Ini merupakan sebuah pertanggung jawaban secara otomatis dalam kapasitas saya sebagai komisi 3 DPR," ujarnya.
Apalagi setelah KY melakukan pemeriksaan terhadap para hakim persidangan terdahulu dan KY memutuskan bahwa hakim-hakim yang memimpin persidangan pak Antasari ini telah melanggar kode etik," tambahnya.
Sementara, Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham datang ke sidang suami Ida Laksmiwati untuk mendukung proses hukum Antasari.
"Saya datang sebagai masyarakat. Antasari ini kan adiknya teman saya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.