Antasari Terkejut Rp 170 M di KPU Hanya Sia-sia
MANTAN Ketua KPK Antasari Azhar, meluncurkan buku setebal 540 halaman, berjudul Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan.
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Febby Mahendra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, meluncurkan buku setebal 540 halaman, berjudul Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan, di Universitas al Azhar, Jakarta, Kamis (15/9/2011). Terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnanen itu mengungkapkan banyak hal. Berikut petikan testimoni Antasari yang disajikan secara bersambung, dimulai dari penyelidikan kasus IT di KPU.
Antasari mengaku penasaran ketika pada suatu malam menonton siaran televisi yang menayangkan proses penghitungan suara Pemilu Legislatif 2009 di Hotel Borobudur, Jakarta. Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi keterangan pers, 10 hari lagi batas akhir perhitungan suara, namun yang masuk baru 10-20 persen.
"Waktu itu saya berpikir, 10 hari apa bisa mencapai 80 persen? Sementara kemarin bilang kepada saya, alatnya canggih, kecepatan hampir sama dengan quick count (perhitungan cepat), sistem ICR (indentity character recognition). Lho kok begini," kata Antasari saat itu.
Tambah penasaran ketika diputuskan untuk menggunakan sistem penghitungan manual. "Lho bingung saya, kok jadi begini," tambahnya. Esok harinya, Antasari memerintahkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar untuk melakukan penelitian sekaligus berkoordinasi dengan KPU.
Ingatan Antasari melayang kembali ke peristiwa beberapa bulan sebelumnya. Pada 27 Februari 2009, Antasari berinisiatif mendatangi kantor KPU untuk mengecek kesiapan proses penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang mengacu pada nomor induk kependudukan (NIK).
"Waktu itu saya ke kantor KPU dengan maksud melihat, sudah siapkah KPU melakukan pembenahan DPT yang mengacu pada NIK. Kalau berdasarkan NIK, bagaimana DPT disusun secara benar? Ini peristiwa besar, melaksanakan kedaulatan rakyat menurut UUD 45," katanya saat itu.
Dalam pertemuan itu, selain para komisioner KPU, hadir staf Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sang staf mengakui sudah dua tahun anggaran dikucurkan untuk memperbaiki namun tidak selesai karena masalah administrasi kependudukan belum beres mulai dari tingkat RT, RW, hingga kabupaten.
"Waktu itu saya katakan, apakah kita akan terus diam? Nggak bisa dong! Kalau kita ingin pemilu sukses, kita harus selesaikan dulu masalah ini," ujar Antasari menanggapi penjelasan sang staf Mendagri.
Dalam kesempatan tersebut Antasari mengingatkan kasus korupsi yang menjerat para komisioner KPU periode sebelumnya. "Hal itu tidak boleh terjadi lagi pada KPU dalam Pemilu 2009. Hal itu sebaiknya dicegah," katanya.
Beberapa saat kemudian seluruh komisoner KPU datang ke KPK. "Saya ingatkan lagi (soal pelaung terjadi korupsi). Jawaban menreka, mudah-mudahan tidak, Pak. Kami sudah mengadakan pengadaan alat baru dengan sistem ICR," tambah mantan jaksa tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.