Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antasari Geledah Cendana meski Berstatus Tersangka

Itu terjadi pada saat dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, 2000

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Antasari Geledah Cendana meski Berstatus Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/NICOLAS TIMOTHY
Buku Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan dilaunching hari Kamis (15/9/2011) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Febby Mahendra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski berstatus tersangka, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar tetap berupa mencari Tommy Soeharto.

Itu terjadi pada saat dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan. Antasari dijaring sebagai tersangka oleh Mabes Polri dengan tuduhan melakukan kesalahan prosedur dalam eksekusi terpidana Tommy Soeharto, putra kesangan mantan Presiden Soeharto.

Antasari menggeledah rumah di kawasan Jl Cendana, Jakarta, kediaman keluarga besar mantan Presiden Soeharto. Dalam buku berjudul Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan disebutkan, penggeledahan yang dilakukan 8 November 2000 menyasar rumah Tommy di Jl Yusuf Adiwinata 4, Menteng, Jakarta. Setelah 30 menit diubek-ubek, ternyata Tommy tak ditemukan.

Pencarian dilanjutkan ke rumah kakak Tommy, Siti Hutami Endang Hadiningsih (Titiek Soeharto), Jl Cendana 17, Jakarta, yang hanya terpaut 200 meter dari rumah sang buron.

Lalu tim pencari bergeser ke rumah Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut), Jl Yusuf Adiwinata 14, Jakarta, namun hasilnya nihil. "Saya tidak mengenal Tommy, namun saat saat saya menggeledah Cendana, tidak ada sifat arogan dari mereka meskipun pernah berkuasa selama 32 tahun. Saya dilayani dengan baik. Saya menggeledah semua rumah. Mereka melayani dan mereka didampingi pengacaranya," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas