Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan Jam Diperiksa, Wamendiknas Dicecar 11 Pertanyaan

Penyidik Bareskrim melontarkan 11 pertanyaan kepada Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Djalal, dalam pemeriksaan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Delapan Jam Diperiksa, Wamendiknas Dicecar 11 Pertanyaan
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Djalal, seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek belajar mengajar di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/9/2011). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim melontarkan 11 pertanyaan kepada Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Djalal, dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek alat bantu belajar mengajar Kemendiknas Tahun Anggaran 2007 senilai Rp 142 miliar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9/2011).

Fasli yang tiba sekitar pukul 09.35 WIB, keluar dari Bareskrim sekitar pukul 18.50 WIB atau sekitar delapan jam menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan pada Rabu (21/9/2011) lalu. "Tadi, karena kemarin sudah ada 12 pertanyaan, tadi sekitar 10 atau 11 pertanyaan lagi," ujar Fasli saat keluar Bareskrim.

Ia mengaku diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat belajar mengajar Tahun Anggaran 2007. Saat proyek itu, Fasli mengaku menjabat sebagai Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMTK) Kemendiknas, di bawah Mendiknas Bambang Soedibyo.

Pada pemeriksaan lanjutan ini, Fasli mengaku ditanya penyidik perihal mekanisme proses pengusulan proyek serta anggarannya ke DPR. "Jadi, itu memang sebagai tanggungjwab saya sebagai kuasa pengguna anggaran. Itu lah yang tadi diverifikasi angka-angka, segala macam," ungkapnya.

Menurutnya, anggaran proyek Rp 142 miliar itu digunakan untuk pengadaan sejumlah alat bantu belajar mengajar, seperti komputer di 30 LPMT. "Karena kami mengumpulkan data dari guru," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas