Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ultimatum Tak Ampuh, Pekerja PT Freeport Masih Blokir Jalan

Setelah tak mengindahkan ultimatum pembubaran, kepolisian memilih melakukan dialog dengan para pekerja PT Freeport Indonesia

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Ultimatum Tak Ampuh, Pekerja PT Freeport Masih Blokir Jalan
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
USIR FREEPORT - Aktivis Gerakan Nasionalisasi Freeport tak mempedulikan dinginnya malam usai diguyur hujan pada aksi demo menuntut pengusiran PT Freeport dari Papua. Aksi dilakukan di bilangan Kuningan pada Rabu (26/10/2011) hingga Kamis (27/10/2011) tengah malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tak mengindahkan ultimatum pembubaran, kepolisian memilih melakukan dialog dengan para pekerja PT Freeport Indonesia yang berunjuk rasa dengan memblokir jalan di Mimika, Papua, Rabu (2/11/2011).

Kepolisian setempat berupaya memberikan pemahaman kepada para pengunjuk rasa, bahwa kegiatan menutup jalan merupakan bentuk tindakan anarki, karena mengganggu kepentingan umum.

"Unras (unjuk rasa) di Freeport masih berlangsung. Kepolisian mengedepankan upaya dialog persuasif kepada para pekerja dan berupaya memberikan pemahaman," ujar Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, melalui pesan singkat.

Boy menjelaskan, belum ada rencana kepolisian untuk membubarkan paksa aksi unjuk rasa ribuan pekerja PT Freeport tersebut. "Masih negosiasi terus," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, 30 Oktober 2011, melalui surat imbauan, Kapolres Mimika AKBP Denny Edward Siregar mengultimatum serikat pekerja PT Freeport untuk menghentikan aksi mogok dan blokir jalan di Check Point 1 Mile 28, Mile 27 dan Gorong-gorong Timika dalam waktu 2x24 jam.

Jika tidak, kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

BERITA REKOMENDASI

Namun, hingga batas akhir ultimatum berakhir, pekerja PT Freeport masih melakukan unjuk rasa di tempat tersebut.

Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution sempat mengatakan, ultimatum yang disampaikan Kapolres Mimika tersebut tidak melanggar prosedur penanganan unjuk rasa.

Ia membantah jika langkah Kapolres Mimika mengultimatum pekerja Freeport yang berunjuk rasa tersebut, karena ada kaitannya dengan dana 14 juta dolar AS yang disetorkan PT Freeport ke Polri.

Aksi unjuk rasa ribuan pekerja tambang emas perusahaan Amerika Serikat tersebut telah dilakukann sejak 15 September 2011

Hingga terjadi bentrok dengan polisi dan seorang pekerja Freeport tewas dengan penyebab yang belum jelas pada 10 Oktober 2011, aksi unjuk rasa tersebut terus berlangsung.


Sementara, sebagian pekerja PT Freeport yang berada di dalam areal tambang perusahaan sempat "berteriak" karena pasokan logistik terganggu akibat blokir jalan pengunjuk rasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas