14 Juta USD untuk Uang Saku dan Sarana Anggota Polri
Berdasarkan informasi sementara yang diterima Mabes Polri, dana 14 juta atau Rp 126 miliar (Rp 9.000/dolar AS) dari PT Freeport
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan informasi sementara yang diterima Mabes Polri, dana 14 juta atau Rp 126 miliar (Rp 9.000/dolar AS) dari PT Freeport Indonesia digunakan untuk uang saku, sarana dan prasarana anggota Polda Papua untuk mengamankan areal tambang perusahaan tersebut.
"Dari info, uang itu untuk uang saku anggota kami, sebagiannya kami dengar itu untuk sarana yah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (3/11/2011).
Dari 14 juta dolar AS tersebut, diberikan dalam bentuk uang saku Rp 1,25 juta perorang kepada sekitar 630 polisi yang mengamankan areal tambang PT Freeport di Papua. Sebagian besarnya dibelanjakan untuk sarana dan prasana pendukung pengamanan, seperti jaket, sepatu untuk musim dingin, perlengkapan-perlengkapan perorangan, serta mobil patroli jenis 4 WD (4x4).
"Yang ditembak itu, bisa dilihat mobil itu beda jenisnya. Helikopter enggak ada. Mereka (PT Freeport) punya sendiri. Artinya, heli itu bisa digunakan oleh petugas. Tetapi, mereka punya kerjasama dengan perusahan penerbangan," paparnya.
Selama ini, lanjut Boy, pemberian dana itu, berlangsung antara PT Freeport dan Polda Papua sebagai institusi polisi penguasa keamanan wilayah.
Menurut Boy, untuk mengetahui total dana dan aliran dana tersebut, tim khusus dari Mabes Polri tengah mengumpulkan data-data dan klarifikasi di Papua dari pihak Polda Papua dan PT Freeport. "Tim dari Itwasum dan Baharkam," jelas Boy.