Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juniver Protes Kapolda Soal Kelanjutan Laporan Antasari

Tim kuasa hukum Antasari yang dipimpin pengacara kondang Juniver Girsang menyambangi Polda Metro Jaya guna menyampaikan protes

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Juniver Protes Kapolda Soal Kelanjutan Laporan Antasari
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Pengacara, Juniver Girsang menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2011) menanyakan tindak lanjut laporan kasus Antasari Azhar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menjerat mantan Ketua KPK Antasari Azhar terus menuai pertanyaan karena sejumlah kejanggalan.

Antasari Azhar yang kini tengah menjalani masa tahanan 18 tahun pun tidak tinggal diam. Dia membela diri dari balik jeruji besi. Pada 25 Agustus 2011, Antasari melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana teror melalui SMS dengan nomor laporaan LP/555/ VIII/2011 Bareskrim, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, selaku penyidik yang menangani kasus pembunuhan Nasarudin saat itu.

Untuk itu, tim kuasa hukum Antasari yang dipimpin pengacara kondang Juniver Girsang menyambangi Polda Metro Jaya guna menyampaikan protes kepada Kapolda Metro Jaya, terkait perkembangan penyidikan SMS misterius dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Kami mengharapkan agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan klien kami, karena ini permasalahan serius dan klien kami yakin pihak kepolisian dapat membongkar dan menemukan siapa siapa yang mengirim SMS tersebut," kata Juniver di Mapolda Maetro Jaya, Selasa (8/11/2011).

Hasil analisis ahli informasi teknologi ITB, Agung Harsoyo di depan persidangan menerangkan bahwa Call Data Record (CDR) nomor telepon Nasrudin tidak terbukti ada nomor Antasari yang mengirimkan SMS berbunyi "maaf mas masalah ini yang tahu hanya kita berdua kalau sampai terblow up tahu konsekuensinya."

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa SMS ancaman tersebut bukan berasal dari HP milik Antasari Azhar sebagaimana dalam barang bukti tersebut telah disita atau dijadikan barang bukti Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Pengirim SMS tersebut menjadi hal penting karena menurut Juniver, bila diketahui siapa orangnya, maka akan diketahui siapa otak dibalik terbunuhnya Nasrudin.

"Antasari hanya menjadi korban dari oknum-oknum atau pihak-pihak yang dengan sengaja menghancurkan nama baik, merusak karir, dan menjerumuskan Antasari ke dalam bui," katanya menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas