Jaksa Sistoyo Akan Disuap Rp 2,5 Miliar
Meski begitu, Marwan masih sangsi jika Sistoyo yang menjabat Kasub Bagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Cibinong itu berani
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi mengaku mendapat informasi dari KPK bahwa aliran dana suap yang melibatkan oknum jaksa Cibinong, Sistoyo, mencapai Rp 2,5 miliar.
Adapun barang bukti sekitar Rp 100 juta yang disita dari kendaraan Sistoyo adalah uang mukanya penanganan perkara pidana pembangunan hanggar dan kios Pasar Cisarua Kabupaten Bogor. "Saya dapat informasi dari teman-teman KPK, katanya (total aliran dana) sekitar Rp 2,5 miliar," kata Marwan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/11/2011).
Meski begitu, Marwan masih sangsi jika Sistoyo yang menjabat Kasub Bagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Cibinong itu berani akan menerima uang suap sebanyak itu. "Tapi, saya tidak tahu, apakah itu untuk jaksa saja atau untuk pihak lain. Mungkin saja ada pihak lain. Kalau Rp 2,5 miliar untuk jaksa sendiri, berarti itu kan yang terbesar. Atau mungkin juga atasannya tahu. Nanti Kasi Pidumnya akan kami cek," ujarnya.
Oknum jaksa Sistoyo tertangkap tangan oleh petugas KPK di parkiran kantornya pada Senin (21/11/2011) petang. Dari mobilnya, petugas KPK menyita dana sekitar Rp 100 juta.