Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Polisi Harus Jalani Pencopotan Rongga Tengkorak

Kasus rusuh Freeport pada 10 Oktober 2011 silam tak hanya menimbulkan korban dari pihak sipil. Pihak kepolisian menyebut, seorang anggota

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Seorang Polisi Harus Jalani Pencopotan Rongga Tengkorak
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Karyawan Freeport beberkan 4 tuntutannya di kantor KontraS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus rusuh Freeport pada 10 Oktober 2011 silam tak hanya menimbulkan korban dari pihak sipil. Pihak kepolisian menyebut, seorang anggota polisi masih terbaring di rumah sakit Pondok Indah Jakarta Selatan lantaran menjalani operasi serius di bagian kepala.

Tanpa menyebut siapa namanya, Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo menjelaskan anggotanya tersebut dibawa dari Papua ke Jakarta, untuk menjalani perawatan berupa pencopotan rongga tengkorak bagian belakang.

"Satu orang yang dikeroyok sampai sekarang masih koma di rumah sakit. Alhamdulillah masih bisa ditolong, sehingga harus di buka rongga tengkorak belakangnya, tiga hari lalu sudah ditutup lagi, sekarang kondisinya jadi kayak anak kecil lagi," ungkap Timur dalam rapat kerja tim moitoring Otsus Aceh-Papua di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

Dijelaskan Kapolri, anggotanya tersebut sudah memiliki dua anak dan kondisi terakhir anggotanya tersebut masih dalam terapi pemulihan.

"Mudah-mudahan dia bisa kembali seperti dulu. Anaknya dua. Untuk itu kami memberikan layanan terbaik dengan merawatnya di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta," jelas Timur.

Timur mengungkapkan terlukanya seorang anggota polri merupakan sebuah risiko bagi institusinya yang diberikan mandat untuk menjaga keamanan masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

Pada saat kejadian, Timur mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pengamanann pada tanggal 10 Oktober 2011.

"Pada saat itu ada peningkatan orang (massa) yang dikoordinatori SPSI, dengan melakukan pemogokan kerja sekitar 3000 orang," ungkapnya.

Kemudian polisi mengelola, karena diizinkan undang-undang, tapi polisi mengingatkan sebelumnya supaya mereka tidak boleh melanggar hukum.

"Tetapi dalam aksinya ada kegiatan profokatif yang lebih pada pelanggaran hukum, sehingga kita lakukan penegakan hkm, ada tujuh anggota pendemo terluka dan satu meninggal. Kemudian dari anggota Polri 7 luka, 3 unit kendaraan terbakar, satu orang yang diukeroyok masih koma," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas