Jaksa Sistoyo Sindir Kemampuan KPK Hitung Uang Suap
Jaksa nonaktif Sistoyo menyindir kemampuan penyidik KPK dalam menghitung jumlah uang suap yang disebut diterimanya.
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa nonaktif Sistoyo menyindir kemampuan penyidik KPK dalam menghitung jumlah uang suap yang disebut diterimanya. Sindiran itu dilontarkan Sistoyo usai menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (25/11/2011).
"Saat perhitungan pertama yang menghitung adalah tim penyelidik KPK yang saya saksikan kemudian saya benarkan faktanya, setelah dihitung uang ada Rp 99,9 juta. Kemudian setelah 1x24 jam dihitung kembali, ternyata uang itu dihitung menjadi Rp 100 juta," tuturnya di Gedung KPK, Jakarta.
Sistoyo juga menyindir sikap penyidik KPK yang memaksanya untuk mengakui uang Rp 99,9 juta itu sebagai kepunyaannya. Sistoyo menampik uang sebesar itu adalah suap untuk meringankan tuntutan Edward. Dia mengaku tak tahu menahu mengapa uang itu ada di dalam mobilnya. Ia pun tak tahu asal uang tersebut.
"Kalau saya tahu mobil saya akan dimasuki uang saya pasti akan menolak," tuturnya.
Sistoyo pun siap membuktikan pernyataannya itu. Namun dia berharap, sebelum dirinya benar-benar terbukti menerima suap, asas praduga tak bersalah ditegakkan.
"Harapan saya pada rekan sekalian untuk menerapkan asas praduga tak bersalah, penegakan hukum tetap jalan tapi tolong jangan dengan cara pemaksaan mengakui barang bukti," katanya.