Adnan Pandu: Korupsi di Kepolisian? KPK Tak Pandang Bulu
Sekretaris Kompolnas, Adnan Pandu tak lama lagi duduk sebagai pimpinan KPK. Ini tanggapan Adnan mengungkap tabir gelap korupsi di tubuh kepolisian
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandu Praja tak lama lagi duduk sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengalamannya duduk di Kompolnas membuat Adnan tahu banyak kasus di tubuh Polri. Ini tanggapan Adnan mengungkap tabir gelap korupsi di tubuh kepolisian.
"Sebaiknya KPK tidak membeda-bedakan dalam penanganan kasus atau diskriminatif. Termasuk siapa yang berkepentingan atau dirugikan nantinya," demikian Adnan menjawab, melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (5/12/2011).
Adnan menambahkan, KPK ke depan bakal diawasi bukan saja oleh publik dan DPR. Tetapi, kinerja komisi terdepan pemberantasan korupsi ini bakal diaudit kinerjanya oleh badan audit independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan.
"Jadi normatif saja. Ingat! Kinerja KPK akan diaudit," tambahnya.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sebelumnya mengatakan, Adnan mengetahui modus-modus serta kasus korupsi di tubuh kepolisian lantaran sudah menjabat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selama enam tahun.
Meski kinerjanya belum begitu mencolok di Kompolnas, tapi nanti di KPK, Adnan harus berani mengungkap segudang kasus korupsi di tubuh Polri yang masih menggantung seperti rekening gendut Polri. Neta mengaku, IPW akan terus mendorong Adnan untuk mau membongkar, begitu katanya.
Komisi III DPR dengan restunya memilih Adnan sebagai pimpinan baru KPK, bersama Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Busyro Muqoddas yang lebih dulu terpilih tahun lalu. Bersama mereka, Adnan akan bertugas hingga tahun 2015. KPK ke depan dituntut menuntas mega skandal seperti Century.
Dikatakan Neta, harapan masyarakat besar terhadap Adnan karena KPK selama ini tak pernah menyetuh kepolisian. KPK, kata dia, pernah memeriksa mantan Kepala Polri Jenderal (Purn) Rusdiharjo, tetapi bukan terkait kasus di Polri, melainkan saat itu dia menjabat Duta Besar Indonesia di Malaysia.