Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bantah Nunun Menyerahkan Diri

KPK membantah pernyataan kubu tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaetie yang mengatakan Nunun menyerahkan diri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Bantah Nunun Menyerahkan Diri
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
M Jasin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan kubu tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaetie yang mengatakan Nunun menyerahkan diri, bukan ditangkap.

Seperti yang dikatakan Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, M Jasin kepada wartawan saat dimintai tanggapannya. Jasin menegaskan, istri Politisi PKS, Adang Daradjatun tersebut ditangkap di Bangkok, Thailand.

"Itu hanya usaha orang yang ingin mendiskreditkan atau menyudutkan KPK saja, jadi dia ngarang cerita bohong seperti itu," kata M. Jasin, Senin (12/12/2011) di KPK, Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengacara Nunun Nurbaetie, Ina Rachman menyatakan kliennya tidaklah ditangkap melainkan menyerahkan diri. Saat kepolisian Thailand mendatangi rumah sewa Nunun Nurbaetie pada 7 Desember 2011,  istri Adang Darajatun itu mengaku akan pulang ke Indonesia.

"Dia bukan ditangkap, tetapi ibu Nunun menyerahkan diri tanggal 7 Desember 2011, Interpol datang ke kontrakan Ibu Nunun di Bangkok mereka bilang orang KPK ingin menjemput ibu. Dia bilang ayo saya juga mau pulang," kata  pengacara Nunun, Ina Rahman, ketika dihubungi wartawan, Minggu (11/12/2011).

Namun, kata Ina, Nunun meminta jaminan keselamatan dirinya saat tiba di Indonesia. Oleh karena itu, Nunun memakai rompi antipeluru selama perjalanan menuju Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ina menceritakan seharusnya istri Adang Darajatun itu mendatangi dahulu Kedutaan Besar Indonesia di Thailand, namun Nunun lebih memilih langsung pulang ke Tanah Air. "Akhirnya tandatangan surat penangkapan dilakukan di GA 867," kata Nunun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas