Polri Masih Menunggu Untuk Usut Dana Century Rp 60 M
Bareskrim Polri sudah melayangkan surat pengajuan pemblokiran rekening Yayasan Fatmawati di Bank CIMB Niaga cabang Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah melayangkan surat pengajuan pemblokiran rekening Yayasan Fatmawati di Bank CIMB Niaga cabang Gajah Mada, Jakarta Pusat. Pemblokiran tersebut terkait aliran dana Bank Century Robert Tantular ke Yayasan Fatmawati.
"Kasus menyangkut Yayasan Fatmawati, Bareskrim Polri telah mengajukan surat permohonan pemblokiran ke Bank CIMB," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Pengajuan surat pemblokiran ini telah dikirimkan Bareskrim pada 23 Desember 2011. Bila surat tersebut telah dikabulkan Bank CIMB Niaga, selanjutnya pihak kepolisian menunggu persetujuan dari Kejaksaan untuk melakukan penyitaan aset tersebut.
"Nanti kami akan periksa kembali. Kami belum bisa memeriksa secara keseluruhan, sumber dana itu dari mana serta ditransfer ke mana kami belum tahu. Nanti akan diketahui setelah rekeningnya dibuka," kata Saud.
Kini Polri pun sedang berupaya meminta izin dari Bank Indonesia dalam rangka pembukaan rekening tersebut. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui besarnya transaksi yang masuk dan keluar dari rekening tersebut.
"Nanti kalau ada izin penetapan dari pengadilan itu kita minta izin rahasia bank, untuk membongkar rahasia bank ke Gubernur BI. Nanti itu kita akan lihat berapa rekening dari awal sampai akhirnya akan terlihat. Nanti kita akan telusuri," ungkap Saud.
Saat ini penyidik Direktorat II Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri sedang menelusuri aliran dana dari Robert Tantular melalui Toto Kuntjoro selaku Direktur PT Graha Nusa Utama (GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (NUS) kepada Yayasan Fatmawati.
"Ya memang (Toto Kuntjoro) ada menerima dana cuma berapa nanti kita buka dulu rekeningnya," katanya menutup pembicaraan.