Sejumlah Modus Pembobolan Kartu Kredit
Berikut sejumlah modus pembobolan kartu kredit dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap kepolisian
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Penyadapan kartu kredit milik seseorang oleh oknum karyawan hotel di Yogyakarta mengingatkan akan sejumlah modus kejahatan kartu kredit. Berikut sejumlah modus pembobolan kartu kredit yang bisa dirangkum Tribun Jogja (Tribunnews.com, Network).
1. Hilang atau dicuri (lost/stolen card): Berpotensi digunakan orang yang menemukan sebelum dilakukan pemblokiran.
2. Pemalsuan aplikasi (fraudulent application): Pelaku menggunakan data palsu untuk membuat aplikasi kartu kredit, kemudian tidak membayar tagihan.
3. Tidak sampai ke pemegang (non-receipt/intercept): pelaku mencegat kurir pengantar kartu kredit atau bahkan memang ada kerja sama antarkeduanya. Kemudian digunakan sebelum sampai pada pemiliknya.
4. Pencatutan data pemegang kartu (card not present): Pelaku menggunakan informasi kartu kredit melalui data pribadi si pemilik, kemudian menggunakannya untuk berbelanja. Banyak terjadi saat transaksi online.
5. Kejahatan di armada niaga (merchant): Penggandaan tanda pembayaran (sales draft), mengubah nilai atau besaran transaksi, dan mencuri data kartu kredit lewat mesin pembaca data (electronic data capture/EDC) lalu membuat transaksi palsu.