Rosa Pelukan dan Cium Pipi Kiri-Kanan dengan Pembesar
Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib tidak percaya dengan pengakuan ancaman pembunuhan terhadap terpidana kasus
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib tidak percaya dengan pengakuan ancaman pembunuhan terhadap terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, saat seorang pembesar berinisial N mengunjunginya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, 30 Desember 2011.
Ketidakyakinan Taswem pada pengakuan Rosa, dikarenakan Kepala Keamanan Rutan Pondok Bambu, Christo Taor, yang menyaksikan pertemuan Rosa dan N, tak melihat tanda-tanda ancaman tersebut.
Bahkan, pertemuan keduanya lebih menggambarkan keakraban.
"Kalau seseorang merasa diancam, kalau menerima orangnya pasti ditolak. Kalau dia (Rosa) menolak, tapi kami memaksakan dia harus menerima, itu baru adanya ancaman. Ini tidak kok."
"(Ditanyakan) Ibu ada si A mau datang, Ibu mau enggak menerima? (Dijawab) mau. Ya sudah, dibawalah si Ibu ke ruangan staf untuk bertemu. Bertemu saja, pelukan, cipika-cipiki (cium pipi kanan dan kiri). Ini petugas yang ngomong yah, bukan saya. Ngobrolnya ketawa-tawa kok. Enggak ada masalah," ujar Taswem.
Menurut Taswem, jika merasa terancam, seharusnya Rosa menolak tamu yang datang malam hari itu. Namun, hal itu tidak dilakukannya.
Taswem mengaku kecewa adanya ancaman pembunuhan terhadap seorang napi justru datang dari pihak luar, bukan dari Rosa langsung.
"Sebetulnya kalau Ibu Mindonya merasa terancam, melapor ke kami. Ini sepihak saya bilang, bagaimana cara mengancam di dalam sih."
"Enggak mungkin juga, orang datang baik-baik, mau enggak Ibu ketemu si A? Mau. Apa itu ada ancaman, ia kan? Kita harus bicara secara realitanya begitu. Jangan pakai opini, jangan dibalikkan fakta," keluh Taswem.
Lebih lanjut, Taswem menjelaskan, petugas Rutan Pondok Bambu seperti Christo tak bisa berkutik saat seorang pejabat penting meminta ingin bertemu seorang narapidana, walaupun hari sudah malam.
"Akhirnya bagaimana, yah terpaksa. Mungkin sebagai pegawai, dia tidak mau, tapi di sisi lain dia berfikir kalau tidak, nanti jadi masalah, jadi dilema," ujarnya.
Meski begitu, kata Taswem, apa yang dilakukan Christo tetap melanggar. Karenanya, dia diberi sanksi keras. Namun, Taswem enggan menjelaskan sanksi keras yang dimaksud.