Nazaruddin Pindahkan Dana ke Singapura
Muhammad Nazaruddin sempat memindahkan sebagian kekayaannya di Jakarta ke perusahaannya di Singapura.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus mantan anggota DPR, Muhammad Nazaruddin sempat memindahkan sebagian kekayaannya di Jakarta ke perusahaannya di Singapura. Hal ini dilakukan sebelum Nazaruddin terjerat kasus suap proyek Wisma Atlet.
Demikian diungkapkan Wakil Direktur PT Permai Grup, Yulianis, di sela-sela dirinya bersaksi untuk persidangan terdakwa Nazaruddin dalam perkara suap Wisma Atlet, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
"Uang yang ada di Jakarta, ada sebagian yang dikirim ke Singapura," ungkap Yulianis.
Di antara kekayaannya yang berhasil dipindahkan ke perusahaan Nazar di Singapura itu adalah 5 juta dolar Amerika Serikat (AS), 3 juta dolar Singapura, dan 2 juta Euro. "Itu belum sempat disita (KPK). Jadi, sebelum kejadian, uang-uang yang ada di Jakarta, beberapa kali dikirim ke Singapura. Namanya AMVi-IT, itu perusahaan Nazar," jelasnya.
Ia menambahkan, Nazar juga memerintahkannya untuk membuat paspor dan KTP palsu agar dirinya bisa lolos dari pencekalan KPK dan bisa menyusul ke Singapura. Jika berhasil menyusul ke Singapura, Nazar berniat menyembunyikan Yulianis mengingat ia adalah orang yang paling memahami aliran uang perusahaan Nazaruddin. Perintah itu disampaikan Nazar kepada Yulianis melalui layanan pesan BlackBerry Messenger (BBM) saat tengah berada dalam pelarian ke Singapura.