Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi Rapat, Miranda Ditetapkan Tersangka: Saya Tak Nyangka

Miranda Swaray Goeltom terkejut saat mendengar kabar KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Lagi Rapat, Miranda Ditetapkan Tersangka: Saya Tak Nyangka
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, menunggu pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus su 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom terkejut saat mendengar kabar KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap cek pelawat. Apalagi, kabar itu mencuat dari kawan yang menghubunginya melalui telepon.

“Ada teman yang bilang, Miranda kamu tahu enggak, begini (kamu jadi tersangka)?”  kata Miranda mereka ulang pernyataan kawan.

Atas kabar temannya itu, Miranda yang tengah rapat di Jakarta pun menghentikan aktivitasnya. Ia memilih mencari televisi, dan mencari tahu kebenaran kabar tersebut. Usai melihat televisi, barulah Miranda mengetahui bila kabar dari temannya bukan isapan jempol.

"Saya tidak menyangka akan melalui proses seperti ini,” ucap Miranda yang mengaku baru saja pulang dari Yogyakarta.

Keterkejutan Miranda semakin membuncah setelah mendapat kabar wartawan juga berkumpul di depan rumahnya. Ia lalu meminta penjaga rumah agar wartawan tenang, dan menanti dirinya pulang.

Miranda memenuhi janjinya untuk menemui wartawan. Pulang dengan mengenakan mobil Alphard hitam bernopol B 196 OM, Miranda berbagi pernyataan kepada wartawan. Kepada wartawan, Miranda berharap perkara cek pelawat dapat dituntaskan.

Berita Rekomendasi

“Kalau terkejut kan biasa ya, sebagai manusia. Tetapi dari sisi lain saya merasa apa ya, lega juga lah supaya semua selesai, dan terang,” sergahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas