Angelina Sondakh Layak Masuk Rekor Muri
Politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat mengapresiasi langkah KPK yang akhirnya berani menetapkan Angelina Sondakh sebagai
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat mengapresiasi langkah KPK yang akhirnya 'berani' menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Penetapan Angelina sebagai tersangka, menurut salah seorang anggota Komisi III DPR ini patut dicatat dalam rekor Muri.
Angelina layak dipertimbangkan dimasukkan dalam rekor MURI. Pertama, dia sebagai artis, sebagai anggota DPR, sebagai mantan putri Indonesia, sebagai Duta Besar Orangutan. Di negara manapun, tidak ada mantan putri yang pernah kita dengar terlibat dalam kasus korupsi," papar Martin di Gedung DPR, Jumat (03/02/2012).
Martin menyarankan kepada pihak rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) untuk mempertimbangkan usulan ini.
"Dia (Angelina Sondakh) kan artis cantik, putri Indonesia, dari partai penguasa terbesar, duta besar berkuasa penuh untuk Orangutan. Tragisnya, kini dijadikan tersangka. Ini adalah hal yang baru dalam sejarah MURI. MURI pantas memasukkannya," kata Martin lagi.
Sementara KPK, ujarnya lagi, patut diapersiasi kinerjanya. Abraham Samad, sudah separuh jalan memenuhi janjinya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Dalam kasus cek pelawat, KPK sudah tetapkan Bu Miranda sebagai tersangka. Kemudian, Angelina Sondakh, dalam kasus Wisma Atlit. Kita di Komisi III patut berbangga karena sudah memilih para pimpinan KPK yang berani," kata Martin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.