Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Protes KPK Wayan Koster Belum Tersangka

Partai Demokrat mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menyebutkan status politisi PDI Perjuangan I Wayan Koster.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demokrat Protes KPK Wayan Koster Belum Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM
Dirjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan pergi ke luar negeri terhadap Politisi asal PDI Perjuangan, I Wayan Koster (kiri) Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh (kanan) mulai Jumat, 3 Februari 2012, hari ini. (TRIBUNNEWS.COM) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menyebutkan status politisi PDI Perjuangan I Wayan Koster. Padahal ia bersama-sama Angelina Sondakh masuk dalam daftar cekal lembaga tersebut.

"Dari apa yang disampaikan ketua KPK tadi siang, sebenarnya ada kritik yang ingin kita sampaikan bahwa jelas beliau (Ketua KPK) menyebutkan dua orang yang dicekal dengan inisial AS (Angelina Sondakh dan WK (Wayan Koster). Tapi tidak menjelaskan status WK sebagai apa," kata Ketua Biro Perimbangan dan Keuangan DPP Partai Demokrat Muhammad Husni Thamrin di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2012).

Husni ingin mengetahui Wayan Koster dicekal dalam status sebagai apa. "Saya pkir kalau memang misalnya sama menjadi tersangka, maka proses yang sama atau kita harapkan partai di mana WK juga berada ikut mendukung penyidikannya di KPK, tdk menghalang-menghalangi sama serperti yang dilakukan partai Demokrat (mendukung KPK)," tutur Husni.

Selain itu, Husni pun meminta supaya KPK berani menelusuri aliran dana tersebut, tidak berhenti pada Wayan Koster semata.

"Jdi itu imbauan pada KPK tidak hanya menelusuri aliran dana yang terjadi di Partai Demokrat, tapi juga ditelusuri mungkin di WK tersebut. Karena statusnya tidak dijelaskan KPK tadi siang," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas