Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Profesional Tangani Kasus Angelina Sondakh

Ketua KPK Abraham Samad memastikan penyidik KPK bersikap profesional dalam menyelidiki perkara dugaan suap.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Penyidik KPK Profesional Tangani Kasus Angelina Sondakh
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad (kiri), memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi wisma atlit Palembang, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2012). KPK akhirnya menetapkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan penyidik KPK bersikap profesional dalam menyelidiki perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet. Ia menegaskan, tak ada lagi hubungan asmara antara penyidik KPK dengan terduga pelaku korupsi.

"Kami akan bersikap profesional," ujar Abraham Samad saat menggelar keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Abraham mengatakan, mantan penyidik KPK Kompol Brotoseno telah dikembalikan ke instansi kepolisian. "Yang berhubungan (Brotoseno) sudah dikembalikan," ucapnya seraya menegaskan, sejak asmara Brotoseno dan Angelina Sondakh mencuat, KPK melakukan bersih-bersih di internal KPK.

"Kita lakukan bersih-bersih, yang nantinya bisa menghambat. Kita melakukan treatment khusus," papar Abraham.

Angelina Sondakh resmi menjadi tersangka oleh KPK. Sebelumnya, mantan Putri Indonesia ini beberapa kali disebut di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Istri mendiang Adjie Massaid ini disebut menerima uang melalui Mindo Rosalina Manulang, anak buah Muhammad Nazaruddin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas