Angelina Segera Diberhentikan dari Kepengurusan Demokrat
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pembangunan wisma Atlet SEA Games 2011, kini Angelina terancam diberhentikan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir dan Danang Setiaji P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh kian merana. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pembangunan wisma Atlet SEA Games 2011, kini Angelina terancam diberhentikan dari jabatan Wakil Sekjen Partai Demokrat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Amir Syamsuddin usai menghadiri resepsi pernikahan putri anggota Dewan Pembina Demokrat Achmad Mubarok di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (4/2/2012) malam.
Menurut Amir, partainya akan memberhentikan Angelina Sondakh dari posisi Wakil Sekjen I karena telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet.
Menurut Amir yang juga juga Menteri Hukum dan HAM, pemberhentian terhadap politisi yang akrab dipanggil Angie itu, telah sesuai dengan kode etik internal partai.
"Kami sudah punya standar kode etik. Dan komitmen itu berulang kali ditegaskan, maka dengan sendirinya akan ada pemberhentian dari kepengurusan setiap kader Demokrat yang tersangkut kasus korupsi dan berstatus tersangka. Itu sudah jelas," kata Amir.
Amir menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) tentang ada tidaknya bantuan pengacara untuk Angelina.
Hingga berita ini diturunkan Angelina Sondakh masih tercatat dalam dalam situs Partai Demokrat sebagai Wakil Sekjen I di bawah Sekjen, Edhie Baskoro Yudhoyono.