Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angelina Bersaksi untuk Nazaruddin Pekan Depan

Jaksa KPK berencana menghadirkan Angelina Sondakh sebagai saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Angelina Bersaksi untuk Nazaruddin Pekan Depan
Tribunnews.com/Herudin
Angelina Sondakh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan Angelina Sondakh sebagai saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pekan depan.

"KPK berencana menghadirkan AS (Angelina Sondakh) untuk terdakwa MN (Muhammad Nazaruddin) pekan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Angelina yang juga menjadi tersangka kasus wisma atlet ini dianggap tahu aliran dana proyek wisma atlet ke DPR.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yullianis, mengatakan, kalau Permai Grup (perusahaan Nazaruddin) membeli proyek wisma atlet itu sebelum PT DGI terpilih sebagai rekanan.

Total dana yang digelontorkan Permai Grup ke DPR untuk menggiring proyek wisma atlet mencapai 1,1 juta dollar AS.

Dalam persidangan Nazaruddin juga terungkap percakapan BlackBerry Messanger antara Angelina dan Mindo Rosalina Manulang (Pemasaran PT Anak Negeri).

Pembicaraan kedua wanita itu mengungkap adanya permintaan uang dari "bos besar", "ketua", dan "ketua besar".

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas