Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Nyanyian Nazar Soal Demokrat Baru 10%

Junimart Girsang, apa yang disampaikan Nazaruddin perihal Demokrat baru 10 persen

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pengacara: Nyanyian Nazar Soal Demokrat Baru 10%
Istimewa
Junimart Girsang 

Laporan Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Junimart Girsang, penasihat hukum terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, mengatakan apa yang disampaikan kliennya selama ini tentang kasus dugaan korupsi dan mengenai politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, baru 10 persen.

Menurut Junimart, masih banyak fakta yang akan terungkap di persidangan Nazaruddin ke depan. "Ini baru yang 10 persen, masih banyak lagi yang akan terungkap di persidangan. Jadi, apa yang disampaikan di persidangan itu diuji dan terungkap," ujar Junimart, sebelum persidangan Nazaruddin digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Menurut Junimart, mengenai dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, juga bisa dilihat saat Angie memberikan kesaksian di sidang Nazaruddin ke depan. "Kalau nanti Angie jadi saksi, kami akan uji. Sampai sejauh mana kebenaran materil, keterlibatan dia (Angie) dalam komunikasi bbm (BlacBerry Messnger) dengan Mindo (Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri), kok sampai ada istilah Ketua Besar, Bos besar, Apel Malang, Washington. Maksudnya apa itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas