Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angelina Sondakh-Koster Serahkan Paspor ke Imigrasi

Angelina Sondakh dan I Wayan Koster menyerahkan paspor kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM

Penulis: Y Gustaman
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Angelina Sondakh-Koster Serahkan Paspor ke Imigrasi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM
Dirjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan pergi ke luar negeri terhadap Politisi asal PDI Perjuangan, I Wayan Koster (kiri) Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh (kanan) mulai Jumat, 3 Februari 2012, hari ini. (TRIBUNNEWS.COM) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh dan politisi PDI-Perjuangan I Wayan Koster patut dicontoh. Keduanya telah kooperatif menyerahkan paspor kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tak lama setelah dicegah bepergian ke luar negeri.

"Penyerahan paspor tidak dilakukan Angelina sendiri. Tapi melalui stafnya. Sekitar tadi siang saya dapat laporan dari Kasi Pencegahan pukul 12.00 WIB.
Kalau Wayan Koster, kemarin menyerahkan paspor lewat stafnya," ujar Humas Ditjen Imigrasi kepada Tribunnews.com, Kamis (8/2/2012).

Berbeda dengan Angie, panggilan akrab Angelina, Koster tidak menyerahkan ke Ditjen Imigrasi di Kuningan. Melainkan Koster lewat stafnya menyerahkan langsung ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan, tempat dia membuat paspornya. Paspor keduanya sementara ditahan sampai proses hukum selesai, dan masa pencegahannya dicabut.

Maryoto mengakui, kedua politisi yang dicegah atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi ini proaktif. Memang, dua hari lalu, Ditjen Imigrasi sudah menyampaikan surat ke rumah agar menyerahkan paspor mereka sementara ini. "Dan langsung direspon. Ini termasuk cepat," terangnya

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas