Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BK Segera Periksa M. Nasir

Badan Kehormatan DPR(BK DPR) akan segera memeriksa anggota Komisi III, M. Nasir.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in BK Segera Periksa M. Nasir
Rahmad Hidayat/Tribunnews.com
M Nasir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan DPR(BK DPR) akan segera memeriksa anggota Komisi III, M. Nasir. Pemeriksaan kepada M. Nasir tersebut merupakan buntut dari kunjungan Nasir ke LP Cipinang menjenguk saudara kandungnya M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet.

"Keputusan kesimpulan berdasarkan data primer didapat BK dengan mengundang yang bersangkutan pekan ini," ujar Ketua BK DPR, M. Prakosa saat dihubungi wartawan, Senin (13/2/2012).

Prakosa sendiri belum bisa memastikan tentang sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Nasir. Sebab pemberian sanksi itu berdasarkan pelanggaran yang dilakukan beserta data-data bukti pelanggaran yang akurat. Dia pun tak menyanggah bahwa informasi media menjadi data awal untuk memberikan sanksi terhadap Nasir.

"Sanksi kita dasarkan hal yang memang sahih dan bahan-bahan yang kami dapat akurat. Tidak bisa mengandalkan data sekunder. Data media itu informasi awal," jelasnya.

Pemberian sanksi, lanjut Prakosa, juga tidak akan dijatuhkan seketika tapi akan bertahap sesuai kesimpulan yang dihasilkan oleh BK.

"Proses kami tidak langsung. Ini tergantung. Bisa karena ada tahap, ada beberapa yang sudah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas