Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa Rosalina Tidak Diperiksa di Kejaksaan Agung?

Meski kasusnya ditangani Kejaksaan Agung, namun terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang akan selalu diperiksa di KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kenapa Rosalina Tidak Diperiksa di Kejaksaan Agung?
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mindo Rosalina Manullang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski kasusnya ditangani Kejaksaan Agung, namun terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang akan selalu diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Hal tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan Rosa dengan mempertimbangkan tingkat kenyamanannya dalam memberikan keterangan-keterangan terkait beberapa kasus yang sedang ditangani Kejagung dan KPK.

Demikian diungkapkan Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar kepada saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/2/2012)."Kenyamanan itu kan kami pertimbangkan dari aspek psikologis dan situasi saksinya. Jadi LPSK hanya mengakomodir permohonan yang bersangkutan (Rosa) sesuai tingkat kenyamanannya dalam memberikan keterangan," terangnya.

Seperti diketahui, dalam hal ini penahanan Rosa di kantor KPK tidak lepas dari kebijakan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, yang bertanggung jawab atas warga binaan di Rutan. Namun, dalam kontek seorang saksi, Mantan Direktur PT. Anak Negeri tersebut merupakan klien LPSK.

Sementara terkait kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung dan melibatkan Rosa sebagai saksi yakni dugaan korupsi pengadaan laptop di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan pengadaan alat laboratorium komputer di Kementerian Agama.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rivai, mantan anak buah Nazaruddin itu ternyata juga terlibat pada kasus lainnya. Seperti kasus Pelindo, Angkasa Pura, BLKI di Kemennakertrans dan pengadaan pesawat latih di Kementerian Perhubungan."Tetapi bu Rosa akan menyampaikan itu dan membuka kasus itu," kata Rivai mengutip pernyataan Rosa saat ditanyai wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (14/2/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas