Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK: Ada 2.000 Transaksi Mencurigakan Anggota DPR

Para anggota Komisi III DPR terperangah saat Ketua PPATK Muhamad Yusuf mengungkap, ada 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Para anggota Komisi III DPR --membidangi masalah hukum dan HAM-- terperangah saat Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhamad Yusuf mengungkap, ada 2.000 transaksi mencurigakan yang dilakukan anggota DPR. Yang menarik, transaksi mencurigakan itu, mayoritas dari anggota Badan anggaran (Banggar) DPR.

"PPATK sedang melakukan proses. Lebih dari 2.000 laporan (transaksi) terkait anggota DPR, mayoritas dilakukan oleh anggota Banggar DPR," kata Yusuf di depan anggota Komisi III DPR, Senin (20/02/2012).

Laporan ini, dimuat di halaman 21 yang dicoret stabilo. Tidak itu saja, transaksi mencurigakan juga didapati dari para pegawai negeri sipil (PNS) diatas 45 tahun. Yusuf memaparkan, rekening mencurigakan PNS yang usianya dibawah 45 tahun sebanyak 233, dan diatas 45 tahun sebanyak 474. Tak hanya itu, ada juga laporan analisis dari pejabat negara.

Masing-masing, Kejaksaan sebanyak 12 laporan. Kemudian pegawai KPK, 1 laporan, legislatif 65 laporan dan hakim sebanyak 17 laporan. Termasuk para petinggi Polri sebanyak 89 laporan yang diindikasikan melakukan transaksi mencurigakan.

"Total hasil analisis yang diproses penegak hukum, ada 119. Hingga tahun 2012, PPATK sudah serahkan 1890 LHA ke penegak hukum untuk diselidiki. 412 laporan berdasar permintaan penyidik," ujar Yusuf. 

Beberapa anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Syarifuddin Suding, termasuk politisi PKS, Aboebakar Alhabsy meminta kepada PPATK untuk membuka saja siapa pemilik rekening yang dimaksud. (tribunnews/yat)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas