Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angie Ingin Melukis agar Bisa Nyumbang ke Anak Yatim

Tersangka kasus pembahasan anggaran wisma atlet, Angelina Sondakh sangat berharap dapat diberikan dispensasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Angie Ingin Melukis agar Bisa Nyumbang ke Anak Yatim
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, menggelar konferensi pers di kediamannya, Taman Cilandak, Jakarta, (1/3/2012). Angelina menggelar konferensi pers berkaitan dengan status hukumnya yang telah berubah menjadi tersangka, dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Palembang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pembahasan anggaran wisma atlet, Angelina Sondakh sangat berharap dapat diberikan dispensasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa alat lukis.

Selain untuk mengekspresikan dirinya, alat lukis tersebut akan dijadikan mantan Puteri Indonesia itu untuk beramal kepada anak yatim.

"Saya tadi tanya (ke Angie), untuk apa, dia jawab ingin buat suatu karya yang bisa dijual, dan uangnya bisa disumbangkan kepada anak-anak yatim," kata Pengacara Angie, Teuku Nasrullah mengutip perkataan kliennya, kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (2/5/2012) sore.

Nasrullah menambahkan, jika karya lukis kliennya selesai, maka itu akan di jual dengan harga berapa pun. Yang penting, sambungnya, Angie ingin menyumbangkan hartanya kepada anak-anak yatim yang membutuhkan.

"Kalau sudah jadi akan jual dengan harga berapa pun agar bisa disumbangkan kepada anak yatim," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Nasrullah juga kembali menyampaikan permohonan Angie agar mendapat keringanan untuk bertemu anak-anaknya. Karena anaknya, kata Nasrullah, bisa menjadi semangat tersebiri bagi Anggota DPR dari Fraksi Demokrat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas