Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK juga Telusuri Transaksi Mencurigakan di Rekening Angie

KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri transaksi mencurigakan Angelina Sondakh.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK juga Telusuri Transaksi Mencurigakan di Rekening Angie
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh dengan mengenakan kebaya putih dan mejinjing handbags merk Valentino (tengah) digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2012). Angie menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di kemenpora dan Kemendiknas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri transaksi mencurigakan Angelina Sondakh.

"KPK juga akan koordinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran apabila ada transaksi-transaksi yang dianggap mencurigakan terkait rekening tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Minggu (6/5/2012).

Sebelumnya, Johan mengungkapkan pihaknya telah memblokir rekening Angelina di beberapa bank. Namun, terkait jumlah dan nama bank tersebut belum dapat dijelaskan lebih detail untuk saat ini. Sebab, sambung Johan, hal itu merupakan bagian dari penyidikan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet di Kemepora dan proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas yang dibawah naungan Kemendiknas.

Pada penyidikan, KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina pada kurun waktu Maret hingga Oktober 2010 yang nilainya miliaran rupiah.

Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, pengacara Angelina, Teuku Nasrulah mengakui adanya pemblokiran terhadap harta kliennya di beberapa bank. Namun, ia mengungkapkan rekening Angelina yang diblokir KPK nilainya hanya ratusan juta rupiah.

"Satu punya anaknya sebesar Rp 60 juta, deposito sebesar 10.000 dollar AS atas nama Angie, satu lagi rekening gaji di DPR, kalau enggak salah Rp 50 juta," kata Nasrullah seusai mendapingi Kliennya menjalani pemeriksaan KPK, Kamis (3/5/2012).
(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas