KPK Periksa Wartawan sebagai Saksi Angelina Sondakh
Untuk mendalami perkara kasus wisma atlet ini, KPK menjadwalkan memeriksa seorang saksi dari kalangan jurnalis.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas perkara tersangka Angelina Sondakh. Untuk mendalami perkara kasus suap pembahasan anggaran wisma atlet ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari kalangan jurnalis.
Saksi seorang jurnalis itu bernama Jeffrey Manuel Rawis. Ia datang pada pukul 10.45 WIB, dengan mengenakan kemeja krem, Rawis tak banyak berkomentar kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan.
"Saya tak ada keterkaitan soal uang, cuma satu kampung sama Angie (Angelina Sondakh)," jawabnya saat ditanyai wartawan dan seraya masuk ke KPK, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Berdasarkan penelusuran wartawan, Jeffrey merupakan Kepala LKBN Antara Biro Riau. Namanya beberapa kali terpampang saat LKBN Antara menggelar acara sosial. Nama Jeffrey pun pernah diungkapkan di dalam persidangan M. Nazaruddin. Kala itu terungkap Jeffrey diduga orang yang menjembatani Angie untuk menerima uang dari kubu Mindo Rosalina Manullang di basemaent DPR.
Angie yang merupakan tersangka kasus suap pembahasan anggaran wisma atlet dan di Kemendiknas ini ditahan KPK pada Jumat (27/4/2012), di Rutan KPK.
Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Keterlibatan mantan Puteri Indonesia ini sebelumnya sudah berulangkali terungkap di persidangan M Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang, terutama pada percakapan blackbery mesennger dengan Rosa.
Namun anehnya, Angie membantah mentah-mentah transkrip pembicaraan yang juga sudah diakui oleh Rosa itu.
(Edwin Firdaus)