Ketua MK: Semoga Pertimbangan Grasi Corby bukan Politis
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap dalam pemberian grasi 'Ratu Mariyuana' Schapelle Corby tidak ada unsur politis.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap dalam pemberian grasi 'Ratu Mariyuana' Schapelle Corby tidak ada unsur politis.
"Mudah-mudahan pertimbangannya bukan politis," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri Seminar Nasional 'Merindukan Negarawan' yang digelar oleh IKA UII di Hotel Grand Melia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2012).
Mahfud sendiri tidak mengetahui apa pertimbangan presiden dalam memberikan grasi pengurangan hukuman sebanyak 5 tahun dari 20 tahun menjadi 15 tahun kepada Corby yang merupakan warga negara Australia.
Untuk itu, Mahfud mengatakan bahwa sebaiknya pertimbangan dalam pemberian grasi tersebut diungkap ke publik sehingga tidak muncul speklulasi-spekulasi di tengah masyarakat.
"Meski dari segi hukum memang ada jalan itu. Mestinya alasan-alasannya itu diketahui publik," kata Mahfud.