KPK Periksa Paulus Iwo Sebagai Saksi untuk Angelina Sondakh
Direktur Utama (Dirut) PT Triofa Perkasa Paulus Iwo, hari ini dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Triofa Perkasa Paulus Iwo, hari ini dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iwo akan diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS (Angelina Sondakh)," tutur Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, Kamis (24/5/2012).
Selain Iwo, lanjutnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan security Gedung Permai Group Teguh Kurniawan.
Iwo sebelumnya pernah diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Nazaruddin. Dia mengaku memiliki usaha di Kemenpora sebagai seorang supplier. Saat itu, Iwo menegaskan tidak punya hubungan apa-apa dalam kasus ini.
KPK pernah memeriksa Iwo sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Iwo merupakan pengusaha kakap di bidang alat-alat olahraga. Perusahaan miliknya, PT Triofa Perkasa, terbiasa menjadi rekanan Kemenpora dalam proyek-proyek pembangunan stadion baru di daerah.
Perusahaan Iwo menjadi perusahaan subkontraktor di beberapa proyek persiapan penyelenggaraan Sea Games XXVI.
Iwo juga disebut-sebut sebagai salah satu pengusaha yang masuk list Kemenpora, untuk menyediakan dana talangan, seperti PT Duta Graha Indah.
Sedangkan nama Teguh, kerap disebut-sebut sebagai orang yang mengantar dana dari mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, kepada Angelina Sondakh dan I Wayan Koster, di basement Gedung DPR RI. (*)
BACA JUGA