Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Paulus Iwo Sebagai Saksi untuk Angelina Sondakh

Direktur Utama (Dirut) PT Triofa Perkasa Paulus Iwo, hari ini dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Paulus Iwo Sebagai Saksi untuk Angelina Sondakh
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Triofa Perkasa Paulus Iwo, hari ini dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iwo akan diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS (Angelina Sondakh)," tutur Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, Kamis (24/5/2012).

Selain Iwo, lanjutnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan security Gedung Permai Group Teguh Kurniawan.

Iwo sebelumnya pernah diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Nazaruddin. Dia mengaku memiliki usaha di Kemenpora sebagai seorang supplier. Saat itu, Iwo menegaskan tidak punya hubungan apa-apa dalam kasus ini.

KPK pernah memeriksa Iwo sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Iwo merupakan pengusaha kakap di bidang alat-alat olahraga. Perusahaan miliknya, PT Triofa Perkasa, terbiasa menjadi rekanan Kemenpora dalam proyek-proyek pembangunan stadion baru di daerah.

BERITA TERKAIT

Perusahaan Iwo menjadi perusahaan subkontraktor di beberapa proyek persiapan penyelenggaraan Sea Games XXVI.

Iwo juga disebut-sebut sebagai salah satu pengusaha yang masuk list Kemenpora, untuk menyediakan dana talangan, seperti PT Duta Graha Indah.

Sedangkan nama Teguh,  kerap disebut-sebut sebagai orang yang mengantar dana dari mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, kepada Angelina Sondakh dan I Wayan Koster,  di basement Gedung DPR RI. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas