Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi V Bentuk Panja Sukhoi

Komisi V DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) kecelakaan Sukhoi SuperJet 100

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Adapun pihak yang bisa dimintai klarifikasi atas kejadian itu, diantaranya pihak perusahaan Sukhoi, pihak yang mendatangkan pesawat, Kedubes Rusia, Kemenhub, ATC (kontrol penerbangan) Angkasa Pura, Kemenlu, SAR, hingga tim penyelamat dan evakuasi.

"Pihak Rusia harus diundang dalam rapat Panja Sukhoi supaya beri keterangan dan kita tidak disalahkan. Dalam hal ini, bahwa KNKT merupakan otoritas penyelidikan kecelakaan Sukhoi sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ini supaya kita tidak jadi sampah dunia penerbangan dunia," pungkasnya.

Tujuan akhir tugas panja tersebut lanjut Marwan adalah mencari penyebab kecelakaan pesawat sementara. Bahan-bahan dari penyeidikan panja akan menjadi evaluasi penerbangan Indonesia.

"Kecelakaan itu apa human error, natural error, atau yang lainnya," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas