Kasus Miranda Neraka Bagi Para Politisi
Para politisi telah dikejar, diperiksa, dan dipenjara dalam delapan tahun terakhir, tapi pengusaha pemberi suap bahkan belum disentuh
Editor: Dahlan Dahi
16. Endien Soefihara (PPP)
Vonis bersalah. Sudah bebas
17. M Iqbal (PDIP)
18. Engelina Pattiasina (PDIP)
Vonis 1 tahun 5 bulan penjara
19. Budiningsih (PDIP)
Vonis 1 tahun 5 bulan penjara
Miranda mestinya menjadi tangga masuk untuk mengungkap aktor kunci kasus suap ini, yakni penyandang dana uang suap.
Siapa gerangan "dermawan" yang membagi-bagikan uang Rp 24 miliar? Ini masih misteri. Juga, mungkin saja, sebuah kekuatan besar.
Anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan KPK perlu diberi "obat kuat" akan bisa membongkar kasus ini.
"Kami akan tekan KPK, 'Ayo KPK, kok dalam kasus lain berani, dalam kasus cek pelawat kok takut?'" katanya.
Endien Soefihara, terpidana kasus ini, tentu ingin agar semuanya terang benderang.
"Jangan kita saja yang dituduh terima, tapi yang beri nasi (suap) tidak ketahuan," ujarnya usai menjadi saksi bagi Miranda S Goeltom di KPK, Jumat (4/5/2012).
Ketua KPK Abraham Samad pernah berjanji, "Ya tidak berhenti di sini, kami akan terus mencari aktor lainnya."
Dan bila janji itu tidak terbukti, mungkin benar Panda Nababan, mantan wartawan dan politisi yang kemudian menjadi terpidana kasus ini.
"Loh kenapa gentar?" kata Panda ketika menyongsong vonis. "Ini kan bagian lucu-lucuan saja. Karena kita tahu kita berada pada keadaan yang benar."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.