Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Miranda Neraka Bagi Para Politisi

Para politisi telah dikejar, diperiksa, dan dipenjara dalam delapan tahun terakhir, tapi pengusaha pemberi suap bahkan belum disentuh

Editor: Dahlan Dahi
zoom-in Kasus Miranda Neraka Bagi Para Politisi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ditemani pengacara, tersangka kasus cek pelawat, Miranda Swaray Gultom memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat(1/6/2012). 

16. Endien Soefihara (PPP)
Vonis bersalah. Sudah bebas

17. M Iqbal (PDIP)

18. Engelina Pattiasina (PDIP)

Vonis 1 tahun 5 bulan penjara 

19. Budiningsih (PDIP)
Vonis 1 tahun 5 bulan penjara 

Miranda mestinya menjadi tangga masuk untuk mengungkap aktor kunci kasus suap ini, yakni penyandang dana uang suap.

Siapa gerangan "dermawan" yang membagi-bagikan uang Rp 24 miliar? Ini masih misteri. Juga, mungkin saja, sebuah kekuatan besar.

Berita Rekomendasi

Anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan KPK perlu diberi "obat kuat" akan bisa membongkar kasus ini. 

"Kami akan tekan KPK, 'Ayo KPK, kok dalam kasus lain berani, dalam kasus cek pelawat kok takut?'" katanya. 

Endien Soefihara, terpidana kasus ini, tentu ingin agar semuanya terang benderang.

"Jangan kita saja yang dituduh terima, tapi yang beri nasi (suap) tidak ketahuan," ujarnya usai menjadi saksi bagi Miranda S Goeltom di KPK, Jumat (4/5/2012).

Ketua KPK Abraham Samad pernah berjanji, "Ya tidak berhenti di sini, kami akan terus mencari aktor lainnya."

Dan bila janji itu tidak terbukti, mungkin benar Panda Nababan, mantan wartawan dan politisi yang kemudian menjadi terpidana kasus ini.

"Loh kenapa gentar?" kata Panda ketika menyongsong vonis. "Ini kan bagian lucu-lucuan saja. Karena kita tahu kita berada pada keadaan yang benar."

Liputan Khusus Kasus Travel Cheque
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas