Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Miranda Goeltom: Saya Terima Penahanan Ini

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom resmi ditahan KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom resmi ditahan KPK. Miranda yang mengenakan baju terusan warna oranye, terlihat tenang. Bahkan, Miranda sempat tersenyum.

"Saya menerima penahanan ini meski dari tiga alasan penahanan yakni hilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatan tidak mungkin saya lakukan. Oleh karena itu saya menerima," ujar Miranda saat keluar dari Gedung KPK tepat pukul 18.45 WIB, Jumat (1/7/2012).

Menurut Miranda, penahanan ini adalah hak KPK. "Saya akan kooperatif, meski saya masih memiliki harapan bahwa semuanya semoga dapat segera diproses agar terdapat kejelasan hukum agar kita semua kita juga tidak bertanya-tanya lagi," ujar Miranda.

Miranda pun menambahkan," Saya ingin sampaikan kepada saudara-saudara, bahwa KPK KPK adalah institusi profesional. KPK akan memproses segera sehingga tidak berlama-lama. Mari kita doakan bersama agar semua berjalan cepat," lanjut Miranda.

Setelah memberikan pernyataan tersebut, Miranda dibawa menuju Rutan KPK yang berada di basement gedung KPK dengan cara berjalan kaki. Jarak Rutan dari pintu utama KPK sekitar 30 meter. Saat berjalan kaki tersebut, Miranda enggan menjawab cecaran pertanyaan wartawan. Ia hanya sesekali tersenyum.

Miranda ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap kepada anggota DPR RI pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangkan dirinya tahun 2004.

Liputan Khusus Kasus Travel Cheque
Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas