Rektor IPB Diperiksa Seputar Pengadaan Alat Laboratorium
Irham, Pengacara Rektor IPB Herry Suhardiyanto, mengungkapkan jika kliennya tengah diperiksa penyidik mengenai pengadaan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irham, Pengacara Rektor IPB Herry Suhardiyanto, mengungkapkan jika kliennya tengah diperiksa penyidik mengenai pengadaan alat-alat laboratorium di universitasnya.
"Diperiksa seputar pengadaan alat-alat laboratorium, ujar Irham saat menemani kliennya diperiksa KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Herry sendiri dalam jadwal yang tercatat di kantor KPK, yakni dipanggil sebagai saksi kasus suap pembahasan anggaran di Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh.
Pada kesempatan ini, Irham juga menceritakan soal proses pengadaan proyek laboratorium dibeberapa kampus IPB. Namun, menurutnya, itu sudah sesuai dengan prosedur Dikti.
"Kebetulan ada yang menawarkan pegadaan alat-alat laboratorium, kemudian difollow up dengan Dikti. Dikti lalu follow up, kemudian Pemerintah melaksanakan tender. Mereka akan dibantu kebutuhan alat-alat oleh Dikti. Otomatis Rektor senang hati untuk diadakan tender sehingga perusahaan datang," terang Irham mengutip informasi yang diberikan kliennya.
Seperti diberitakan, terkait kasus di Kemendiknas, KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke rekening Angelina Sondakh yang mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga berasal dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri tahun anggaran 2010-2011.
Baca Juga: