Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kendaraan KPK Dirusak Saat Tangkap Bupati Buol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa ada insiden dalam operasi tangkap tangan di Villa Asahan, Leok

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Kendaraan KPK Dirusak Saat Tangkap Bupati Buol
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Direjen Pajak, Fuad Rachmany (kiri), bersama Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (kanan), memberikan keterangan dalam konferensi pers bersama di Kantor KPK, Kamis (7/6/2012). Mereka menanggapi soal tertangkapnya tiga pegawai pajak, karena diduga menerima suap dari sebuah perusahaan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa ada insiden dalam operasi tangkap tangan di Villa Asahan, Leok, Ibukota Kabupaten Buol, Sulewesi Tengah, Selasa (26/6/2012) siang tadi.

Kecelakaan itu yakni, dimana satu kendaraan petugas KPK yang dipakai dalam penggerebekan tersebut dirusak sekelompok orang yang diduga suruhan dari yang ditangkap KPK. Bahkan, dikabarkan kelompok yang kecewa tersebut hampir mencederai beberapa petugas KPK.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/6/2012) malam.

"Salah satu kendaraan yang dipakai, dirusak oleh sekelompok orang tadi," terangnya.

Kendati demikian, karena kerja sama yang dilakukan KPK dengan pihak polri, khususnya Polres Buol, akhirnya KPK dapat mengamankan satu orang yang diduga oknum yang ingin melakukan praktik penyuapan seputar penerbitan hak yang kewenangan ada ditangan kepala daerah setempat.

Sehungan dalam perkara sendiri, KPK akhirnya menetapkan seorang tersangka dari swasta berinisial A.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kami akhirnya menetapkan A sebagai tersangka," kata Bambang. Turut hadir dalam jumpa pers tersebut yaitu Ketua KPK, Abraham Samad dan Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Berita Rekomendasi

A, lanjut Bambang diduga sebagai pemberi suap untuk sebuah penerbitan hak. "Pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," terang Bambang.

Lebih lanjut, KPK diwakili Bambang belum dapat menjelaskan detait terkait kasus tersebut. Ia pun lantas berjanji akan diumumkan lebih lanjut pada kesempatan lain. "Masih didalami semuanya, selain A, KPK juga tengah menelusuri si pihak-pihak yang diduga sebagai pemebri lain dan penerimanya. Kini A masih sudah diamankan KPK dan berada di daerah Toli-Toli" tandas Bambang.

Sementara itu, berdasakan informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, siang tadi tepatnya Pukul 11.00 Wita, tim KPK berhasil menciduk Manager perkebunan kelapa sawit terbesar di kabupaten Buol itu saat berupaya menyuap petugas KPK di Villa Asahan, Leok, Ibukota Kabupaten Buol, yang diketahui villa milik Bupati Buol, Amran Batalipu.

Sumber resmi di kabupaten Buol jika Manager yang diketahui bernama Anshori itu mencoba menyuap aparat KPK untuk tidak menangkap Amran yang saat ini sedang dibidik KPK menyangkut soal dugaan korupsi APBD kabupaten Buol.

Namun, belum diketahui pasti besaran suap yang akan diberikan dan motif dibalik penyuapan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas