Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Bayar Hutang, Tutut Janji Sumbang 2 Juta Dolar ke KPK

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk milik Siti Hardijanti Rukmana berjanji akan menyumbang pembangunan gedung KPK. Hal itu dilakukan, jika PT

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hari Bayar Hutang, Tutut Janji Sumbang 2 Juta Dolar ke KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
CEO PT Bhakti Investama, Tbk, Hary Tanoesoedibjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk milik Siti Hardijanti Rukmana berjanji akan menyumbang pembangunan gedung KPK. Hal itu dilakukan, jika PT Bhakti Investama milik Hary Tanoesudibjo mau membayar hutang.

Seluruh hutang perusahaan Hary Tanoe sebesar 2 juta Dollar Amerika akan diserahkan semuanya untuk KPK.

"Apabila hak tagih atas NCD (Negotiable Certificate of Deposit Unibank) tersebut dilakukan. Maka kami bermaksud untuk bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan gedung baru KPK sebesar US$2juta," ujar Direktur Utama PT CMNP, HM Jusuf Hamka, dalam surat tertulis yang ditujukan untuk ketua KPK, Abraham Samad.

Pada surat yang ditanda tangani langsung Jusuf Hamka. Perusahaan milik Tutut panggilan akrab Siti Hardijanti Rukmana, secara simbolik pula diserahkan uang sebesar Rp 10,035 jutakepada KPK.

Uang tersebut, merupakan urunan dari para pengurus dan karyawan PT CMNP.

"Besaran sumbangan yang sudah kami kumpulkan hingga penyerahan ini sebesar Rp 10,035 juta," kata Jusuf.

Sementara itu, penyerahan simbolik ini bertepatan dengan pemeriksaan Hary Tanoesudibjo di KPK terkait kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas