Hari Ini KPK Kembali Panggil Hary Tanoe
CEO PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (28/6/2012).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (28/6/2012).
Hary akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepengurusan resitusi lebih pajak PT Bhakti Investama.
"Ya, yang bersangkutan dipangil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya.
Ini bukan kali pertama Hary datang ke KPK. Sebelumnya, Hary pernah datang pada 15 Juni 2012. Namun, saat itu KPK menegaskan tak ada pemeriksaan atas nama Hary untuk kasus tersebut.
KPK menduga Hary mengetahui kasus ini. Itu pula yang menjadi satu di antara alasan pemanggilan ulang dirinya ke KPK.
Diberitakan sebelumnya, pegawai pajak Tommy Hendratno tertangkap tangan sedang melakukan transaksi mencurigakan dengan James Gunarjo, yang tak lain adalah konsultan freelance PT Agis.
Keduanya ditangkap KPK pada Kamis (6/6/12) lalu. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan uang dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, dengan total Rp 280 juta. Mereka pun langsung ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK kemudian menggeledah MNC Tower di Kebon Sirih, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Penggeledahan dilakukan karena diduga ada keterkaitan dengan status James yang bekerja di perusaahan tersebut.
Terkait barang bukti, berdasarkan pengakuan Tommy ke penyidik, kata pengacaranya, Tito Hananta Kusuma, uang Rp 280 juta dari nilai total sebelumnya Rp 340 juta, merupakan uang suap atau gratifikasi. Rinciannya, Rp 100 juta merupakan utang, dan Rp 180 juta uang gratifikasi, guna menyelamatkan wajib pajak perusahaan atau pribadi yang berdomisili di Surabaya, Jawa Timur.
Tommy, lanjut Tito, mengenal James sebagai konsultan freelance khusus pajak perusahaan. Saat ditanya apakah PT Bhakti Investama termasuk perusahaan yang ditangani James, Tito membenarkannya.
Belakangan, santer terdengar adanya ancaman yang didapatkan Tommy, saat menjalankan masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ancaman tersebut berasal dari pihak yang kerap disebut Tommy, setelah ia menyatakan siap membongkar kasus tersebut. (*)
BACA JUGA
- Anas Urbaningrum: Cerita Mati, Halusinasi
- Pertamina Serahkan 3 Mobil Donor Darah ke PMI
- Gerindra Dukung Pembangunan Gedung KPK
- Kronologi Penangkapan Tiga Oknum Suap Buol Sulteng