Hary Tanoe Siap Penuhi Panggilan KPK
CEO PT Bhakti Investama (BI) Hary Tanoesoedibjo menyatakan siap memenuhi panggilan KPK har ini
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO PT Bhakti Investama (BI) Hary Tanoesoedibjo menyatakan siap memenuhi panggilan KPK har ini
Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap kepengurusan resitusi lebih pajak PT Bhakti Investama.
"Iya (akan hadir), jam 10.00 WIB," kata Andi Simangungsong, pengacara Hary melalui pesan singkat, Kamis (28/6/2012).
Dalam kasus dugaan suap kepengurusan pajak PT BI, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur Tommy Hindratno, dan pengusaha James Gunarjo.
Keduanya tertangkap tangaan saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 280 juta pada Rabu (6/6/2012) lalu.
Kini, KPK sedang mendalami maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut. Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan kelebihan pajak (restitusi) senilai Rp 3,4 miliar milik PT BI. Diduga, James adalah orang suruhan PT Bhakti Investama.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK menggeledah kantor PT BI di lantai 5 MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan memeriksa Kantor PT Agis Tbk di lantai 6 gedung yang sama, Jumat (8/6/2012).
Dari penggeledahan, KPK menyita dokumen pajak BHIT sekitar 20 gulung. KPK juga meminta Imigrasi, agar mencegah Komisaris Independen PT BI Antonius Z Tonbeng bepergian ke luar negeri.
Ini bukan kali pertama Hary datang KPK. Sebelumnya, ia pernah menyambangi KPK pada 15 Juni Lalu. Namun, saat itu tak ada pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik.
Ada pun pada pemanggilan 11 Juni 2012, Dewan Pakar Partai NasDem mangkir, dengan alasan belum menerima surat pemanggilan. (*)
BACA JUGA