KPK Akan Periksa 'Ratu Suap' di Singapura
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penting adanya keterangan Arthalyta Suryani alias Ayin untuk kasus suap HGU perkebunan di Buol
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penting adanya keterangan Arthalyta Suryani alias Ayin untuk kasus suap HGU perkebunan di Buol Sulawesi Tengah.
Karenanya, meski telah mendapatkan keterangan sakit dan berobatnya perempuan yang sempat dijuluki "Ratu Suap" itu di Singapura, KPK tetap akan meminta keterangannya.
Bahkan, diterangkan Juru Bicara KPK Johan Budi, bahwa ada rencana pihaknya untuk mengunjungi Ayin di Negri Singa tersebut.
"KPK sudah dapat konfirmasi bahwa Ayin benar sedang perawatan di Singapura. Karena itu tidak tertutup kemungkinan KPK akan ke Singapura untuk minta keterangan yang bersangkutan sebagai saksi," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Namun, ketika ditanya waktu pastinya kapan penyidik KPK akan merealisasikan hal itu, Johan mengaku belum mengetahuinya rinci pastinya.
Johan juga mengatakan, pihaknya juga masih memikirkan kemungkinan lain, apabila pilihan untuk mendatangkan penyidik KPK ke Singapura batal untuk diwujudkan.
"Kemungkinan berikutnya masih kita pikirkan kalau kemungkinan pertama tidak terlaksana," tandas Johan.
Klik Juga: