Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Demo Temani Kedatangan Hartati Murdaya ke KPK

Siti Hartati Murdaya datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersamaan dengan demonstrasi

zoom-in Aksi Demo Temani Kedatangan Hartati Murdaya ke KPK
Persdanetwork/Bian Harnansa
(FILE FOTO) Ketua Umum Walubi, Hartati Murdaya (kedua dari kanan) memberikan ketwrngan pers usai melaporkan ada fitnah dan pencemaran nama baiknya Ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2012) Hartati resmi melaporkan LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutnya menerima aliran dana Bank Centuty. Dan melaporkan 2 aktivis Bendera Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun dan meminta kepolisian mengusutnya. (Persdanetwork/Bian Harnansa) 

Laporan Pradita Seti Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Hartati Murdaya datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersamaan dengan demonstrasi dari Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (LAPAK), Jumat (27/07/2012) pagi.

Saat Hartati keluar dari mobil, LAPAK meneriakkan kata 'Tangkap, tangkap, tangkap Hartati! Tangkap Hartati sekarang juga!' dengan nada lagu anak-anak yang berjudul Menanam Jagung.

Sambil senyum, ia masuk ke gedung KPK, tanpa menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

"Nanti ya, nanti ya," ujar Hartati saat menjawab pertanyaan wartawan di lobi.

Ibu dari Rommy Darmawan, pemilik PT Sonokeling Buana yang diduga ikut terlibat itu, sempat sulit masuk ke dalam gedung karena dihadang wartawan yang ingin bertanya.

Hartati diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus Buol yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu.

Berita Rekomendasi

"Ia (Hartati) diperiksa dalam kapasitas saksi untuk kasus pengurusan HGU perkebunan di Kabupaten Buol," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Siti Hartati Murdaya adalah pemilik PT Hardaya Inti Plantation. Amran pernah mengaku menerima sejumlah uang dari Hartati untuk dana kampanye pencalonan kembali Amran di Kabupaten Buol.

"Uang itu untuk bantuan pilkada," kata Pengacara Amran Batalipu, Amat Entedaim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas