Ruhut: Presiden SBY tak Perlu Polisikan Antasari
Ruhut Sitompul menilai Presiden SBY tak perlu melaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar ke kepolisian
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai Presiden SBY tak perlu melaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar ke kepolisian atas tuduhan tentang kebohongan terkait rapat 9 Oktober 2008.
"Sudahlah, Pak Antasari itu sudah menjalani hukuman. Itulah saya bangga dengan Pak SBY memimpin negara ini dengan kasih," ujar Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Sebelumnya, Presiden SBY dan para pembantunya angkat bicara setelah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengungkap adanya pertemuan di kantor Presiden pada 9 Oktober 2008. Antasari menyatakan pertemuan itu menjadi skenario awal penggelontoran dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun ke Bank Cenutry.
Namun, Rabu (15/8) malam, Presiden bersumpah bahwa pemberitaan itu tidak benar. Ia menyatakan rapat itu adalah konsultasi dirinya selaku presiden dengan auditor dan penegak hukum atas adanya ancaman krisis ekonomi dunia.
Ruhut yakin Presiden SBY dengan apa yang dikatakannya dalam pidato malam tadi.
"Pidato bapak presiden itu agar menjernihkan masalah. Kenapa saya katakan demikian, karena nyatanya setelah bapak pidato saja masih ada beberapa kawan saya merasa perlu mengundang Pak Antasari, itu anggota DPR. Bagaimana rakyat? Kan beliau ingin menyampaikan kepada rakyat. Jadi, kalau apa kaitannya dengan Pak AA, saya ingin menyampaikan kawan-kawan kan tahu ada sedemikian saksi dalam kejadian itu. Jadi, beliau (SBY)itu berbicara dengan hati yang sangat jujur, tidak benar apa yang dilaporkan Antasari,"
(Abdul Qodir)
baca juga:
- Anggota DPRD Siantar Tak Hadiri Paripurna Istimewa
- Kebijakan Gubernur Sumut Gunakan Mobil Dinas Dinilai Korupsi
- Semarak Lampu Tujuh Likur Hanya Ada di Malam 27 Ramadan
- Kakek 70 Tahun Tewas Membusuk Terkunci dari Dalam Rumah
- Ajaib, Keluarga Agu