Nunun Fasilitasi Pertemuan Miranda dengan Anggota Komisi IX
Pertemuan itu, kata Nunun, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana suap cek pelawat Nunun Nurbaetie, mengakui ada pertemuan antara Miranda Swaray Goeltom dengan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 di rumahnya, di Jakarta Selatan.
Pertemuan itu, kata Nunun, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
"Dalam rangka membantu Miranda sebagai DGS BI," kata Nunun ketika bersaksi untuk terdakwa Miranda di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2012).
Pertemuan itu, sambung Nunun, dihadiri oleh Hamka Yandhu, Endin Soefihara, dan Paskah Suzetta.
"Sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan di KPK), anggota DPR dan Ibu Miranda bertemu di rumah saya," imbuh Nunun.
Pertemuan di rumah Nunun memang bertujuan mengakomodasi pertemuan Miranda dengan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR.
"Ibu Miranda telepon ke saya, minta dipertemukan dengan anggota DPR," ungkap Nunun.
Namun, ia membantah mengetahui isi pembicaraan antara Miranda dengan Hamka. Nunun mengaku hanya memfasilitasi pertemuan.
"Saya tidak ikut bicara," ujarnya.
Nunun juga kembali menegaskan tak tahu menahu mengenai travel cek yang dibagikan ke anggota Dewan.
Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, pun membantah telah memerintahkan Direktur PT Wahana Esa Sejati Ari Malangjudo, untuk membagikan cek pelawat ke sejumlah anggota Dewan. (*)
BACA JUGA
- Endin Tak Tahu Maksud Pemberian Amplop
- JPU Gagal Konfrontasi Ari dengan Anggota DPR
- Miranda: Saya Tak Pernah Mengiming-imingi Hadiah
- Oloan Sang Suami Setia Dampingi Miranda di Persidangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.